Pulau Bidadari Flores Sudah Dibeli Warga Inggris



Pulau Bidadari Flores Sudah Dibeli Warga Inggris [ www.BlogApaAja.com ]

Pulau Bidadari, sebuah gugusan kepulauan di ujung barat Pulau Flores, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah dibeli dan dikuasi oleh Lewan Dosky bersama isterinya asal Inggris sejak tiga tahun lalu.

Pulau tersebut dibeli Lewan Dosky dari Haji Mahmud, seorang penduduk Labuanbajo, Kabupaten Manggarai Barat, seharga sekitar Rp495 juta, kata Komandan Korem 161/Wirasakti, Kol Inf APJ Noch Bola kepada para wartawan usai perayaan ulang tahun Korem 161/Wirasakti ke-45 di Kupang, Jumat.

Menurut Danrem, setelah dibeli dan dikuasai oleh warga negara asing itu, penduduk Labuanbajo bersama para nelayan setempat dilarang masuk atau menyinggahi pulau tersebut setelah dikelolanya menjadi objek wisata untuk kepentingan turis asing.

"Tahun lalu, lebih dari 2.000 orang turis asal Inggris dan negara Eropa lainnya mengunjungi Pulau Bidadari untuk menikmati keindahan alam di sekitarnya," kata Danrem Bola dan menambahkan, aparat keamanan sempat dilarang masuk ke pulau itu oleh Lewan Dosky bersama isterinya.

"Tetapi, kami tetap bersikeras untuk masuk ke pulau itu untuk menancapkan Bendera Merah Putih, karena pulau itu adalah bagian dari kepulauan Nusantara dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari NKRI," tegasnya.

Ia menambahkan, aparat keamanan dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Manggarai Barat ditempatkan di pulau itu untuk mengawasi setiap aktivitas warga negara asing yang masuk ke Pulau Bidadari.

Danrem mengatakan, Lewan Dosky bersama isterinya, sampai sekarang masih tetap berstatus sebagai warga negara Inggris, namun aktivitasnya dalam mengembangkan usaha pariwisata di Pulau Bidadari masih berjalan seperti biasa, karena mengantongi izin usaha dari pemerintah daerah.

"Kita tidak melarang investor asing masuk ke Indonesia untuk menanamkan modalnya, tetapi model pengelolaan pulau-pulau terluar seperti itu patut juga diwaspadai oleh pemerintah, apalagi pulau-pulau itu sudah dibeli oleh warga negara asing," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai sertifikat hak kepemilikan tanah di Pulau Bidadari, Danrem Bola mengatakan belum mengetahuinya, karena belum mendapat laporan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat mengenai hal tersebut.

Sejumlah pulau terluar di NTT seperti Menggudu di selatan Pulau Sumba bagian timur, Pulau Ndana di Kabupaten Rote Ndao dan Pulau Batek Kabupaten Kupang, sempat dihuni oleh warga negara asing untuk kegiatan pariwisata, namun langkah itu berhasil dibendung setelah TNI menempatkan para prajuritnya di pulau-pulau tersebut.

Follow On Twitter